Rabu, 22 Mei 2013

Menelaah PANCASILA



MENELAAH PANCASILA DARI PUSARAN KEKERASAN


Sebagaimana dibetirakan pada harian Kompas edisi Selasa, 30 Oktober 2012, di Kabupaten Lampung selatan telah terjadi kerusuhan antara warga Desa Agom, kecamatan Kalianda (warga lampung asli) kecamatan kalianda dengan warga Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji (pendatang etnis bali). Dalam kerusuhan ini tercatat 14 orang tewas, 3 orang luka-luka. Selain itu, 16 (enam belas) unit rumah dan 1 (satu) mobil minibus serta 2 (dua) mobil jeep dibakar  massa. Tidak sampai disitu, satu gedung sekolah juga tak lupt dari sasaran pembakaran oleh massa. Kerusuhan yang terjadi selama tiga hari ini diduga hanya bersumber dari persoalan sepele. Dua orang gadis yang berasal dari desa Agom mengaku telah diganggu oleh pemuda asal Balinuraga. Begitu juga, kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Hanya karena adanya sejumlah pemuda mabuk asal Desa Pandede yang menghadang warga Binangga akhirnya “berbuah” rusuh. Kerukunan yang selama ini dirasakan kedua warga dari desa ini harus berakhir akibat ganasnya senjata tajam, senapan angin, bom molotov, panah, senjata api  rakitan dan ketapel.
******
Telaah Pancasila
Dalam Sila pertama pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menyiratkan bahwasanya bangsa Indonesia yang majemuk, bervariasi, meskipun telah diberikan keleluasaan memiliah agama dan kepercayaan dalam ranah entitas bangsa haruslah bermuara pada nilai dan filosofi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam penjabarannya kemudian akan dipahami bahwa, setiap agama dan kepercayaan yang ada haruslah saling hormat-menghormati satu sama lain. Bahwa kiranya nilai dari segala nilai kepercayaaan dan keyakinan akan bermuara dalam “ketunggalan” sang maha “tunggal” (baca; Tuhan). Dalam sejarahnya, Sila ini juga merupakan sila yang paling lama mencapai mufakat karena  membutuhkan perdebatan yang panjang antara golongan islamisme dan golongan nasionalisme. Namun pada kenyataanya kedua golongan tersebut mampu menanggalkan ego dan memilih memegang nilai luhur persatuan dan kesatuan bangsa diatas kepentingan semua golongan.
Sila Kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengisyaratkan bahwa setiap orang mestilah diperlakukan sama. Harus ada rasa saling menghormati, menghargai martabat dan kehormatan orang lain sehingga tercipta rasa persaudaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila ini juga mengajarkan prinsip “per-adab-an” atau nilai sebuah norma dan aturan sopan santun sebagai manusia. Sehingga berbagai perilaku dan tindakan haruslah sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Sehinggnya pula budaya kekerasan, penganiayaan, pelecehan dan sebagainya harusnya telah dihapus dari kehidupan bangsa ini.
  Adapun sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”. Sila ketiga ini merupakan Sila penting untuk mengamalkan persatuan. Dapat diartikan sebagai upaya untuk membuat satu, yang akhirnya menuju pada persatuan dan kesatuan. Karena itu hakikat sila ini ialah sifat-sifat dan keadaan yang sesuai dengan hakikat satu. Hakikat satu ialah mandiri yang terpisahkan dan terbedakan dari yang lain. Dimana kita tahu bahwa bangsa Indonesia  merupakan bangsa dalam Negara Kesatuan” yang terdiri dari pulau-pulau (archipelago) dengan kerang lebih 500 (lima ratus) suku bangsa dan bahasa. Memeluk agama sebanyak 5 (lima) agama yang diakui. Hal ini menunjukan kemajemukan bangsa Indonesia. Baik segi sosial, cultural, budaya, ras, agama maupun dari segi teritorial. Kemajemukan ini menjadi nilai kekayaan bangsa yang mesti dijaga. Dan jalan yang terbaik untuk menjaganya adalah melalu persatuan dan kesatuan sebagai jati diri bangsa. Bukankah, persatuan merupakan hal yang utama dan menjadi kunci bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan?.
Dalam Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengisaratkan keharusan adanya suatu pemimpin yang bijaksana. Juga menjelaskan tantang hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu dengan tidak menghilangkan semangat kekeluargaan. Sejumlah perangkat hak yang diakui oleh negara didorong oleh semangat para pendiri bangsa agar rakyat hidup selayaknya manusia merdeka, bukan lagi seperti dulu pada era koloni. Dalam sila ini terpercik makna setidaknya seluruh rakyat telah sepakat untuk mengakhiri kekejaman dan segala bentuk penindasan dengan mencita-citakan negara yang “benafaskan” demokrasi. Sehingga, pada akhirnya rakyat mempunyai kemerdekaan berfikir dan bertindak sesuai dengan aturan yang ada untuk kemajuan bangsa.
Sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” mengandung arti bahwa salah satu yang dicita-citakan oleh negara adalah mewujudkan sebuah keadilan bagi seluruh rakyatnya. Meskipun kata “keadilan” yang berasal dari kata dasar “adil”. Dapat dijumpai paling banyak sebagai konstruksi kata dalam bangunan kokoh pancasila ataupun pembukaan UUD 1954. Namun dalam sila kelima ini, keadilan yang dimaksudkan adalah “keadilan” dimana negara dapat mengelola kekayaan bersama (commonwealth) dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Penciptaan regulasi-regulasi dan memformulasikan kebijakan yang mengacu pada kepentingan rakyat dengan menjunjung tinggi keadilan sehingga dapat sampai pada impiannya “gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja.
******
Eksistensi Pancasila dan Cerminan Konflik
Konflik sosial berkaitan dengan SARA marak menghiasi ruang media massa. Indonesia dalam kemajemukannya harus mawas diri bahwasanya perbedaan suku, agama, ras, dan budaya sewaktu-waktu dapat menimbulkan kerusuhan dan kekacauan (baca: konflik sosial). Peristiwa seperti ini tentunya telah menelan korban jiwa. Sebut saja, kerusuhan tarakan, konflik sampit, kerusuhan toja, konflik poso dan masih banyak lagi konflik-konflik sosial yang merupakan catatan kelam bangsa Indonesia diakhir tahun 2012 ini. Kekerasan yang terjadi tidak sedikit mengakibatkan jatuh korban. Baik luka-luka ataupun korban meninggal dunia. Selain itu, konflik sosial dalam masyarakat kita juga tak sedikit meninggalkan “luka” dari segi meteri. Sebut saja, pembakaran beberapa rumah, kantor dan penrusakan fasilitas umum tentunya menjadi catatan penting dari konflik-konflik yang telah terjadi selama ini.
Konflik yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Sigi menunjukkan betapa rapuhnya nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Peristiwa ini seakan-akan menambah kelam citra Indonesia sebagai negara dengan kultur budaya religi yang kental. Apatalagi bangsa yang mengaku berpegang teguh kepada semboyan Bhineka Tunggal Ika yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
Dari kejadian-kejadian tersebut nampaknya sangat lazim jika lahir istilah “Krisis Pancasila”. Padahal Pancasila merupakan mahakarya dari para pendiri bangsa. Idenya bukan lahir dari luar namun hasil “menggali” bumi Indonesia dalam lipatan sejarah. Dan tentunya Pancasila didedikasikan sepenuhnya untuk kesatuan bangsa, bukan hanya sekedar “hafalan” belaka.
Bukankah sesungguhnya Pancasila dapat menjawab semua permasalahan yang timbul dalam kehidupan bangsa kekinian?. Termasuk masalah konflik yang selama ini terjadi ditengah kemajemukan bangsa. Kerusuhan, konflik sosial, SARA dan apapun namanya itu. Telah mencerminkan pemikiran etnosentris sebagai bagian dari budaya primitif bangsa ini. Sungguh sangat disayangkan dulu para pendiri bangsa telah mengadakan perundingan” dan “negosiasi yang sangat alot. Sampai  akhirnya mampu menemukan titik persatuan guna melahirkan yang namanya “kemerdekaan”.
Dan tidakkah kita teringat penggalan kalimat yang dikatakan oleh Soekarno pada 1 juni 1945, “Kita hendak mendirikan suatu Negara, semua untuk semua. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagian dasar Negara ... Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat”. Dari sinilah seharusnya kita bercermin. Seluruh rakyat Indonesia telah satu tekad untuk melebur menjadi satu yaitu dalam suatu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga tidak ada alasan lagi untuk terus memelihara konflik ditengah-tengah kehidupan bangsa.