MENELAAH PANCASILA DARI PUSARAN KEKERASAN
Sebagaimana
dibetirakan pada harian Kompas edisi Selasa, 30 Oktober 2012, di
Kabupaten Lampung selatan telah terjadi
kerusuhan antara warga Desa Agom,
kecamatan Kalianda (warga lampung asli) kecamatan
kalianda dengan warga Desa Balinuraga,
Kecamatan Way Panji (pendatang etnis bali). Dalam kerusuhan ini tercatat
14 orang tewas, 3 orang luka-luka. Selain itu, 16 (enam belas) unit rumah dan 1 (satu) mobil minibus serta 2 (dua) mobil jeep dibakar massa. Tidak
sampai disitu, satu gedung sekolah juga tak lupt dari sasaran pembakaran oleh massa. Kerusuhan yang terjadi
selama tiga hari ini
diduga hanya bersumber dari persoalan
sepele. Dua orang gadis yang berasal dari desa
Agom mengaku telah diganggu oleh
pemuda asal Balinuraga. Begitu juga,
kerusuhan yang terjadi di
Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Hanya karena
adanya sejumlah pemuda mabuk asal
Desa Pandede yang menghadang
warga Binangga akhirnya “berbuah” rusuh.
Kerukunan yang selama ini dirasakan kedua warga dari desa
ini harus berakhir akibat ganasnya senjata tajam,
senapan angin, bom molotov, panah, senjata api rakitan
dan ketapel.
******
Telaah Pancasila
Dalam
Sila pertama pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menyiratkan
bahwasanya bangsa Indonesia yang majemuk,
bervariasi, meskipun telah diberikan keleluasaan memiliah agama dan kepercayaan
dalam ranah entitas bangsa haruslah
bermuara pada nilai dan filosofi Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam penjabarannya
kemudian akan dipahami bahwa, setiap agama dan
kepercayaan yang ada haruslah
saling hormat-menghormati satu sama lain.
Bahwa kiranya nilai dari segala nilai kepercayaaan dan keyakinan akan bermuara
dalam “ketunggalan” sang maha “tunggal” (baca; Tuhan).
Dalam sejarahnya, Sila
ini juga merupakan sila yang paling lama mencapai mufakat karena membutuhkan “perdebatan” yang panjang antara golongan islamisme dan golongan nasionalisme. Namun pada kenyataanya
kedua golongan tersebut mampu menanggalkan ego dan memilih memegang nilai luhur
persatuan dan kesatuan bangsa
diatas kepentingan semua golongan.
Sila
Kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” mengisyaratkan bahwa setiap
orang mestilah diperlakukan sama. Harus ada rasa saling
menghormati, menghargai martabat dan kehormatan
orang lain sehingga tercipta rasa persaudaraan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Sila ini juga mengajarkan prinsip “per-adab-an” atau nilai sebuah norma dan aturan sopan
santun
sebagai manusia. Sehingga berbagai perilaku dan
tindakan haruslah
sesuai dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Sehinggnya pula budaya kekerasan,
penganiayaan, pelecehan dan sebagainya harusnya telah dihapus dari kehidupan
bangsa ini.
Adapun sila ketiga yaitu “Persatuan
Indonesia”. Sila ketiga
ini merupakan Sila penting untuk mengamalkan persatuan. Dapat diartikan
sebagai upaya untuk membuat satu, yang akhirnya menuju pada persatuan dan
kesatuan. Karena itu hakikat sila ini ialah sifat-sifat
dan keadaan yang sesuai dengan hakikat satu. Hakikat satu ialah mandiri yang
terpisahkan dan terbedakan dari yang lain. Dimana
kita tahu bahwa bangsa Indonesia merupakan
bangsa dalam “Negara
Kesatuan” yang terdiri dari pulau-pulau (archipelago) dengan kerang lebih 500 (lima ratus) suku bangsa dan bahasa. Memeluk agama sebanyak 5 (lima) agama yang diakui.
Hal ini menunjukan kemajemukan bangsa Indonesia. Baik segi sosial, cultural, budaya, ras, agama maupun dari segi
teritorial. Kemajemukan ini menjadi nilai
kekayaan bangsa yang mesti dijaga. Dan jalan yang terbaik untuk menjaganya
adalah melalu persatuan dan kesatuan sebagai jati diri bangsa. Bukankah, persatuan
merupakan hal yang utama dan menjadi kunci bangsa Indonesia mencapai
kemerdekaan?.
Dalam
Sila keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan” mengisaratkan
keharusan adanya suatu pemimpin yang bijaksana. Juga menjelaskan
tantang hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu dengan tidak menghilangkan semangat kekeluargaan.
Sejumlah perangkat hak yang diakui oleh negara didorong oleh semangat para
pendiri bangsa agar rakyat hidup selayaknya manusia merdeka, bukan lagi seperti dulu
pada era koloni. Dalam sila ini terpercik makna setidaknya seluruh
rakyat telah sepakat untuk
mengakhiri kekejaman dan segala bentuk penindasan dengan mencita-citakan negara
yang “benafaskan” demokrasi. Sehingga, pada akhirnya rakyat
mempunyai kemerdekaan berfikir dan bertindak sesuai dengan aturan yang ada
untuk kemajuan bangsa.
Sila
kelima “Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia” mengandung arti bahwa salah satu yang dicita-citakan oleh
negara adalah mewujudkan sebuah keadilan bagi
seluruh rakyatnya. Meskipun kata
“keadilan” yang berasal dari kata dasar “adil”.
Dapat dijumpai paling banyak sebagai konstruksi kata dalam
bangunan kokoh pancasila ataupun pembukaan UUD 1954. Namun dalam sila kelima
ini, “keadilan” yang dimaksudkan
adalah “keadilan” dimana negara
dapat mengelola kekayaan bersama (commonwealth) dengan tujuan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat. Penciptaan regulasi-regulasi
dan memformulasikan
kebijakan yang mengacu pada kepentingan rakyat dengan menjunjung tinggi
keadilan sehingga dapat sampai pada impiannya “gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja”.
******
Eksistensi Pancasila dan Cerminan Konflik
Konflik
sosial berkaitan dengan “SARA” marak menghiasi ruang
media massa. Indonesia dalam
kemajemukannya harus mawas diri bahwasanya perbedaan suku, agama, ras, dan budaya sewaktu-waktu dapat
menimbulkan kerusuhan dan kekacauan
(baca: konflik sosial). Peristiwa seperti ini tentunya telah menelan korban jiwa. Sebut saja, kerusuhan
tarakan, konflik sampit, kerusuhan toja,
konflik poso dan
masih banyak lagi konflik-konflik sosial yang merupakan catatan
kelam bangsa Indonesia diakhir tahun 2012
ini. Kekerasan yang terjadi tidak sedikit mengakibatkan jatuh korban. Baik luka-luka ataupun korban meninggal
dunia. Selain itu, konflik sosial dalam
masyarakat kita
juga tak sedikit meninggalkan
“luka” dari segi meteri. Sebut saja, pembakaran beberapa rumah, kantor dan penrusakan fasilitas umum tentunya menjadi catatan penting dari
konflik-konflik yang telah terjadi selama ini.
Konflik
yang terjadi di Kabupaten
Lampung Selatan dan Kabupaten Sigi menunjukkan betapa rapuhnya nilai-nilai persatuan dan
kesatuan bangsa. Peristiwa ini seakan-akan menambah kelam citra Indonesia sebagai negara dengan
kultur budaya religi yang kental. Apatalagi bangsa yang
mengaku berpegang teguh kepada semboyan
Bhineka Tunggal Ika yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur Pancasila.
Dari
kejadian-kejadian tersebut nampaknya sangat lazim
jika lahir istilah “Krisis Pancasila”. Padahal
Pancasila merupakan mahakarya dari para pendiri
bangsa. Idenya bukan lahir dari luar
namun hasil “menggali” bumi Indonesia dalam lipatan sejarah. Dan tentunya Pancasila didedikasikan
sepenuhnya untuk kesatuan
bangsa, bukan hanya sekedar “hafalan”
belaka.
Bukankah
sesungguhnya Pancasila dapat menjawab semua
permasalahan yang timbul dalam kehidupan bangsa kekinian?. Termasuk masalah konflik yang selama ini terjadi ditengah kemajemukan bangsa. Kerusuhan, konflik
sosial, SARA dan apapun namanya itu. Telah mencerminkan
pemikiran etnosentris sebagai bagian dari budaya primitif bangsa ini. Sungguh sangat disayangkan dulu para
pendiri bangsa telah
mengadakan “perundingan” dan “negosiasi”
yang sangat alot. Sampai akhirnya mampu menemukan
titik persatuan guna melahirkan yang namanya
“kemerdekaan”.
Dan
tidakkah kita teringat penggalan kalimat yang
dikatakan oleh Soekarno pada 1 juni 1945,
“Kita hendak mendirikan
suatu Negara, semua
untuk semua. Karena
itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil
sebagian dasar Negara ...
Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa,
bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali atau
lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia yang bersama-sama menjadi dasar satu
nationale staat”. Dari sinilah
seharusnya kita bercermin. Seluruh rakyat
Indonesia telah satu tekad untuk melebur menjadi satu yaitu dalam suatu wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga
tidak ada alasan lagi untuk terus memelihara konflik ditengah-tengah kehidupan
bangsa.